MIN 4 Batang Hari merupakan lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui PPID, madrasah memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.
Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung tercapainya Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Batang Hari yang unggul dalam prestasi, berkarakter Islami, dan berwawasan lingkungan.
Menyediakan informasi publik yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Membangun sistem pengelolaan informasi yang efektif dan efisien.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program madrasah.
Menjaga keterbukaan informasi dengan tetap memperhatikan kerahasiaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penanggung Jawab: Kepala Madrasah MIN 4 Batang Hari
Ketua PPID : Waka Humas MIN 4 Batang Hari
PPID Pelaksana: Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Madrasah
Petugas Layanan Informasi: Staf administrasi & humas
Informasi Berkala
Profil madrasah
Program kerja dan kegiatan
Laporan keuangan dan sarana prasarana
Informasi Serta-Merta
Informasi penting terkait darurat bencana atau kebijakan mendesak
Informasi Setiap Saat
Data peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan
Hasil capaian akademik dan non-akademik
Regulasi dan kebijakan madrasah
Informasi Dikecualikan
Data pribadi peserta didik, guru, serta dokumen yang bersifat rahasia sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat dapat mengakses informasi publik melalui:
Alamat: MIN 4 Batang Hari, Desa/Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari
Telepon: 082283306780
Website: min4batanghari.mdrsh.id
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...