Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Berkala
Profil Madrasah (visi, misi, struktur organisasi).
Program kerja dan kegiatan madrasah.
Laporan kegiatan akademik dan non-akademik.
Laporan keuangan dan penggunaan sarana prasarana.
Informasi yang Wajib Diumumkan Serta-Merta
Informasi terkait keadaan darurat atau bencana.
Pengumuman mendesak terkait kebijakan madrasah.
Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Data peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Daftar prestasi akademik maupun non-akademik.
Regulasi, kebijakan, dan peraturan madrasah.
Dokumen kurikulum dan standar pelayanan.
Informasi yang Dikecualikan
Data pribadi siswa/guru.
Informasi internal madrasah yang bersifat rahasia.
Dokumen yang diatur secara hukum untuk tidak dipublikasikan.
PPID MIN 4 Batang Hari menyediakan layanan informasi publik melalui:
Layanan Langsung
Pemohon datang langsung ke madrasah pada jam kerja.
Layanan Surat/Mail
Mengajukan permohonan informasi melalui surat resmi.
Layanan Elektronik (E-PPID)
Melalui email atau media daring madrasah.
Pemohon informasi mengajukan permintaan secara lisan atau tertulis.
PPID mencatat permohonan dan memberikan tanda terima.
Informasi diberikan paling lambat 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
Jika informasi termasuk dikecualikan, PPID memberikan surat penolakan dengan alasan hukum.
Hari: Senin – Jumat
Waktu: 08.00 – 15.00 WIB
Alamat: MIN 4 Batang Hari,Muara Bulian Kabupaten Batang Hari
Telepon: (……) ……
Website: min4batanghari.mdrsh.id
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...