
BATANG HARI ( MIN 4 BATANG HARI ) - Setelah menunggu kepastian akhirnya surat edaran dari Kantor kementerian Agama Kabupaten Batang Hari tentang pemberitahuan proses belajar mengajar resmi diberlakukan. Berdasarkan surat edaran yang tertanggal 21 Mei 2021 dengan nomor surat : B-1052/Kk.05.2/2/PP.00/05/2021 terdapat beberapa point penting yang disampaikan, yaitu :
1. Proses belajar mengajar RA, MI, MTs dan MA mulai tanggal 24 Mei 2021 dilaksanakan secara dalam jaringan ( daring ) / online.
2. Untuk ASN tetap melaksanakan tugas secara Work From Office ( WFO ) dan tetap melakukan absensi online dalam wilayah titik
koordinat.
3. Ujian akhir semester Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat dilaksanakan secara Tatap Muka sesuai dengan jadwal ujian masing-
masing Madrasah dan dengan mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Kepala Madrasah wajib memonitor proses belajar mengajar daring ( online ) dan pelaksanaan ujian semester tahun pelajaran
2020/2021.
Surat edaran tersebut dibuat bedasarkan pertimbangan bahwa saat ini wilayah Kabupaten Batang hari khususnya Muara Bulian masih berstatus zona orange dan angka penyebarannya relatif masih tinggi sehingga sangat beresiko jika dilaksanakan proses belajar mengajar tatap muka. Kepala MIN 4 Batang Hari Bapak H. Suhardiman, S.Pd tidak pernah bosan selalu mengingatkan kepada semua guru dan tenaga kependidikan MIN 4 Batang Hari agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap aktivitas khususnya di lingkungan MIN 4 Batang Hari.
|
223x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...